Friday, June 4, 2010

Seni(Rupa) Setelah Picasso

Memahami karya seni saat ini memang agak sedikit rumit. Sampai saat ini-pun dalam beberapa sumber, definisi seni yang muncul belum bisa menerangkannya secara utuh, khususnya untuk pemahaman seni di Indonesia, terkait dengan rujukannya dengan seni tradisi. Untuk memahaminya diperlukan beberapa rujukan, tidak hanya mengacu pada satu definisi saja. Itu-pun bisa yakinkan hanya akan menerangkan pada jenis atau kategori tertentu saja, tidak akan menjadi sebuah kesimpulan.


Dalam sebuah diskusi kecil yang sempat saya ikuti terakhir bersama dengan beberapa seniman dan kurator di Bandung, ada sebuah pembicaraan yang mengarah ke sana, salah satu yang diutarakan adalah, seni sebagai sebuah kata merupakan hasil dari perjanjian (konsensus) nasionalisme dari pergerakan sumpah pemuda. Kemungkinan besar merujuk pada kata arts dalam bahasa Inggris. Kemungkinan ini tentunya juga mengarah pada objek seni yang berkembang di Barat, termasuk ranah pemikirannya. Persoalan ini kemudian menjadi bias ketika merujuk pada konsep seni yang lebih lokal, dalam hal ini seni tradisi yang notabene sudah berkembang sejak lama.


Dari sisi etimologi, kata art sendiri berasal dari bahasa latin ars yang diartikan secara bebas sebagai ‘pengaturan’ (arrangement) atau ‘untuk mengatur’ (to arrange). Disinyalir kata ini merupakan satu-satunya kata yang bisa lebih universal menandainya, yang mengacu pada artefak dan proses (artificial). Untuk seni rupa sendiri lebih banyak menggunakan rujukan kata arts atau visual arts.


Dalam sejarahnya, sebelum kata seni ditemukan, apa yang disebut ‘seni’ itu sendiri merujuk pada bentuk-bentuk seni tradisi milik umum (seni rakyat) yang kemudian berkembang menjadi seni bebas (liberal art) yang lebih individual dan terus berkembang sampai saat ini digunakan oleh pelaku seni di dunia.


Fine Arts sendiri mulai ditandai pada masa Renaissance abad ke-16 di Italia yang merupakan sebuah upaya menggali kembali kebudayaan barat (Yunani kuno, 500 sm.) yang macet pada abad pertengahan (abad kegelapan). Penandaaan fine art pada masa Renaissance ini dilakukan melalui premis-premis (dasar pemikiran) filsuf yunani Plato (500 sm.) tentang keindahan yang metafisis, dan keindahan fisis yang bersifat sensual. Kemudian pada abad ke-18 dan 19 pemikiran Plato ini ditafsirkan kembali oleh Hegel, Schopenhauer, Immanuel Kant, dan Max Scheler sebagai hierarki keindahan. Pada hierarki ini keindahan religius menempati urutan paling atas, kedua adalah keindahan spiritual, selanjutnya keindahan Vital (gaya hidup). Pada abad ke-18 tradisi itu meluas ke Eropa Utara dari Italia, dan kemudian mengalami pelebaran (‘internasionalisasi’) ke berbagai daratan Eropa. Gencarnya ‘kolonisasi’ yang dilancarkan oleh sebagian negara-negara di Eropa menjadikan premis-premis ini menyebar di luar daratan Eropa, termasuk Indonesia. Seiring dengan modernisasi pada abad 19 dan 20, tradisi tersebut melahirkan seni rupa modern dan semakin meluas perkembangannya.


Seni dan Pendidikan Seni

Uraian berikut diambil dari skripsi saya (2005) yang secara khusus dan kurang lebihnya membuka segala persoalan yang sampai saat ini masih menjadi tantangan berat bagi seni rupa dari sisi pendidikan publik. Yang selanjutnya, kajian ini menjadi alasan utama tulisan ini sebagai pengantar kuratorial pameran.


Pendidikan sesungguhnya adalah ujung tombak komunikasi seni dengan masyarakat. Melalui pendidikan, proses persentuhan juga pemahaman tentang seni dimulai. Secara sederhana, wilayah ini terbagi dua subjek kajian. Pertama, tentang seni sebagai metoda pendidikan. Kedua, pendidikan tentang seni.


Apakah pengaruh berbagai perkembangan pesat pada dekade terakhir bagi institusi pendidikan tinggi seni? Sebaliknya, apakah pengaruh kebijakan-kebijakan pendidikan pada perkembangan seni rupa? Mengingat berbagai keterbatasan dalam dunia seni kita, bagaimana mencari pola sinergis antara aktifitas seni rupa dengan pendidikannya? Apa yang membuat proses regenerasi terlihat tersendat-sendat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah beberapa pokok masalah yang hendak dikaji. Masalah lain adalah para pekerja seni sering terlihat belum punya visi tentang edukasi, sehingga aktifitas-aktifitas dan persentuhannya tidak langsung menunjang kebutuhan regenerasi.


Apa yang dibaca, dipelajari, dilatih oleh para senimannya, seharusnya juga dibaca dan dipelajari oleh masyarakat seni-nya” (Jakob Soemardjo, 2000:210). Hal ini menjelaskan bahwa seorang seniman dalam berkarya, memiliki tujuan mengkomunikasikan apa-apa yang telah dibaca, dipelajari, dan dilatihnya. Perihal seni tidak seperti bahasa yang bisa dicerna begitu saja. ‘Pendidikan’ menjadi hal penting dalam penginterpretasian sebuah karya seni.


Menurut Aristoteles seni memiliki kedudukan penting dalam kurikulum pendidikan umum. Dalam lingkungan pendidikan seni, kiranya telah menjadi teori klasik bahwa pendidikan seni rupa di sekolah umum bertujuan untuk mengembangkan aspek-aspek kejiwaan yang mencakup sensitivitas, kreativitas, dan ekspresi dalam rangka membentuk kepribadian harmonis.


Melalui pandangan Aristoteles tersebut, sebuah pendidikan seni menjadi suatu hal yang sangat kritis dalam pengembangan seni rupa selanjutnya. Seperti kita ketahui bahwa pendidikan merupakan awal dari perkembangan segala hal, termasuk seni. Mengutip uraian GBHN 1983 terdapat pernyataan: “Dalam pembinaan kesenian perlu dikembangkan tumbuhnya kreativitas yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan”.


Menurut Zakaria S. Soetedja, berdasarkan status kelembagaannya, pendidikan di Indonesia terbagi menjadi pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal seni rupa dilakukan di sekolah-sekolah umum dan kejuruan khusus seni rupa. Sedang untuk pendidikan non formal dilakukan dalam kursus-kursus, pelatihan-pelatihan, dan sanggar-sangar seni rupa dengan pola dan konsep yang berbeda-beda.


Pada pendidikan formal menurut Muhajir Nadhiputro (1990) mengacu kepada pengajaran apresiasi, aspek ekspresi, dan aspek kreativitas. Pendidikan seni baik formal maupun non-formal sebenarnya mengacu pada hal yang sama, yang berbeda hanyalah pada ideologi dan tujuannya saja. Pendidikan formal berfungsi sebagai media aplikasi dan pengkajian pengetahuan kesenirupaan umum secara akademik dengan pola past, present dan future. Dan untuk keberdayaannya diperlukan SDM, sistem, dan sarana yang memadai.


Satu hal yang perlu dicatat, bahwa pendidikan menjadi kepentingan yang sangat esensial, karena dari sinilah semua berawal. Pendidikan seni akan menjadikan seni memiliki nilai. Baik nilai “murni” estetikanya, maupun nilai yang bersifat ekstrinsik berupa nilai-nilai kehidupan itu sendiri. Pendidikan itu bisa diperoleh secara formal di lembaga pendidikan maupun informal, yakni lewat kegiatan di masyarakat. Pendidikan menjadi modal awal bagi perkembangan dan terciptanya iklim penghargaan di masa depan.


Alter Media : Membaca Kembali Perjalanan Seni(Rupa) Paska Modern

Rumusan yang bisa dibaca dari beberapa pemikiran tentang seni rupa melahirkan rumusan penjelasan karakteristik seni sebagai sebuah aktivitas yang menuntut persepsi (cara pandang) kreatif baik dari sisi seniman dan pemirsanya (audience); bersifat misterius (elusive); secara terbuka memunculkan konsep dan pola komunikasi serta interpretasi dalam berbagi tingkatan pemahaman; kemampuan dan kepekaan (sense); sebagai bagian dari relasi entitas (keberadaan) antara kesadaran dan ketidaksadaran antara yang nyata dan ilusi; dibentuk sebagai sebuah gagasan dan bukan sebagai objek fungsional (praksis); dibuat untuk memberi pengalaman sebagai objek seni; dan merupakan sebuah pencarian beragam kemungkinan ‘keindahan’ dalam bentuk lain.


Wujud Seni(Rupa). Meskipun tidak ada garis yang menegaskannya, secara garis besar seni(rupa) terbagi ke dalam dua kategori utama, yakni seni murni (fine arts) yang bertujuan mengkomunikasikan gagasan dan rasa, di dalamnya tidak memiliki konsep fungsi pakai (daya guna), dan seni terapan (applied arts) yang menawarkan kepuasan keindahan, dekoratif, dan memiliki fungsi pakai. Keduanya diwujudkan dalam gagasan bentuk dua dimensi dan tiga dimensi dengan penggunaan karakter media yang berbeda-beda, disesuaikan dengan gagasan artistik yang ingin ditawarkan pada pemirsanya. Dalam beberapa karya seni murni, pemilihan media menjadi sangat penting, karena menjadi bagian dari media komunikasinya.


Ekspresi artistik dalam seni(rupa) terurai sebagai bagian dari respon segala fenomena dan paradigma sosial dan budaya, termasuk teknologi yang terjadi di dalam lingkungannya. Secara tidak langsung, hasil seni(rupa) merupakan artefak dari representasi/ perwujudan entitas (keberadaan) budaya manusia di dalam ruang dan waktu tertentu, baik dengan bentuknya yang representasional (masih bisa dikenali wujudnya) maupun non-representasional (abstrak).


Postmodern-Kontemporer-Avant Garde, ketiga kata ini sering sekali kita dengar, terutama di wilayah isu (wacana) seni ‘kekinian’ secara umum. Tentu akan menimbulkan menjadi pertanyaan, apa, bagaimana, dan seperti apa? Secara garis besar postmodern adalah sebuah gagasan pemikiran (premis) yang lebih menekankan pada keilmuan yang bersifat filsafat terhadap pencarian konsep-konsep baru setelah semangat modernisme yang dicanangkan sejak Jaman Renaisans dianggap telah mengalami kebuntuan (stagnasi). Dampak dari pemikiran ini tidak hanya berdampak pada bentuk seni tapi juga pada seluruh aspek dan tatanan kehidupan manusia.


Kontemporer merupakan hasil dari konsep pemikiran postmodern. Kurang lebih digunakan sebagai upaya untuk menganalisa spesies baru dalam aktifitas kreatif, karena dia sudah tidak bisa lagi diapresiasi sebagai bentuk seni modern, dianggap keluar dari batasan (konvensi) modernisme. Dalam beberapa perwujudannya, bentuk seni kontemporer masih ada keterkaitan dengan konsep serta gagasan dalam seni-seni modern sebelumnya, seperti lukis, patung, grafis, arsitektur, desain, dan sebagainya. Beberapa memilih medium baru dalam berkarya, seperti video art, seni instalasi, sound art, performance art, dan sebagainya. Karena itulah kemudian keilmuan yang berkembang dalam seni-seni kontemporer tidak hanya merujuk pada aspek kesejarahan (historis) tapi juga pada ilmu media (media studies), karena pemilihan dan penggunaan media sudah menjadi bagian dari gagasan komunikasi senimannya, tidak hanya sekedar cat minyak pada kanvas.


Berbeda dengan gagasan Avant Garde yang lebih radikal. Dia bisa secara langsung menyatakan resitensinya terhadap apapun, termasuk ‘anti-seni’. Pada dasarnya avant garde sendiri adalah sebuah pergerakan bukan sebagai genre atau kategorisasi, dia lebih dibaca sebagai isu yang terkadang bersifat politis.


Global VS. Lokal : Pluralitas Seni Rupa Kontemporer dan Tantangan Lokalitas Seni Tradisi. Persoalan ini selalu menjadi perdebatan yang romantik antara seni kontemporer dan seni tradisi, khususnya di Indonesia. Seni kontemporer selalu dianggap sebagai cikal bakal kehancuran seni tradisi, karena gelagatnya dianggap menampik seni tradisi. Apabila ditelisik dan diamati lebih cermat, apakah memang persoalan ini benar? Atau justru sebaliknya? Pada bagian ini saya tidak berupaya untuk berpihak pada keduanya, tapi ada gagasan pemikiran yang ingin coba diangkat melalui melalui kacamata yang lebih global.


Instrumen bedah yang digunakan dalam membaca seni tradisi dan kontemporer sudah sangat jelas memiliki perspektif yang berbeda dengan keilmuan yang berbeda pula, meskipun keduanya masuk ke dalam kategori aktivitas yang sama, seperti yang telah saya urai di awal tulisan ini mengenai persitilahan seni itu sendiri. Seni kontemporer berada pada wilayah pemikiran yang lebih global dengan mengedepankan pluralitas sebagai masyarakat dunia, sedangkan seni tradisi lebih menekankan pada local genious yang lebih spesifik pada karakteristik entitas tertentu, misal, ke-wilayah-an dan ke-suku-an. Terus, apakah gagasan dan konsep pemikiran dalam seni tradisi kemudian seolah diharamkan karena pemikiran kontemporer? Untuk menjawab ini mari kita simak kutipan berikut:


“Pluralitas seni rupa kontemporer menunjukkan dirinya dengan menerima setiap kemungkinan seni, baik dari segi pemikiran (teori), konsep, medium, material dan ruang kehadiran serta asal usul seniman”. (Asmudjo J. Irianto, http://indonesiaartnews.or.id/artikeldetil.php?id=48)


Dari sini, mungkin juga ada dalam pemikiran beberapa orang, pemikiran seni kontemporer justru akan memunculkan seni tradisi menjadi lebih besar. Karena pada dasarnya tema-tema yang diangkat dalam karya seni kontemporer sangat lokal, bahkan sangat personal, tidak semua merujuk pada persoalan-persoalan dalam wacana yang lebih besar seperti pada seni modern yang cenderung berada pada wilayah patronase bangsawan, raja, agama, atau kritik terhadap situasi sosial-politik.


Seni Rupa Kontemporer dan Siasat Medium. Memang tidak seluruh karya kontemporer mengacu pada persoalan medium, karena inti dari seni rupa kontemporer adalah mengenai penguraian gagasan seniman dan responnya terhadap fenomena sosial-budaya serta teknologi. Akan tetapi apabila melihat pada kecenderungan seperti ini kesadaran medium menjadi sangat penting, karena dalam beberapa hasil karya, medium tidak hanya sebagai material/ bahan baku karya, medium secara mandiri dianggap memiliki nilai komunikasinya sendiri (baik sebagai tanda maupun penanda) yang diolah menjadi metaforik, simbolik, fakta/ realitas, simulasi ruang dan waktu, kritik, propaganda, spiritual, dan sebagainya.


Membaca kembali pernyataan Asmudjo J. Irianto yang dikutip sebelumnya secara mudah dapat kita anggap bahwa ke-pluralan dalam seni kontemporer memungkinkan apapun menjadi seni dan siapapun menjadi seniman. Tentunya harus diimbangi dengan ke-piaway-an (bukan skill) dalam mengolah gagasan karyanya, baik pemikiran, konsep (gagasan), penggunaan medium, material dan ruang (presentasi).


Terbukanya segala kemungkinan peluang dalam karya seni kontemporer sekaligus menuntut senimannya menjadi lebih peka dan cermat dalam menyusun strategi kekaryaannya. Dari pengamatan inilah yang bisa menjelaskan lahirnya bentuk-bentuk (‘genre’) baru dalam perkembangan seni rupa kontemporer seperti video art, performance art, sound art, urban art, yang sebagian besar ditampilkan dalam pameran ini.


Kesadaran akan tanda-tanda yang diambil dari sebuah medium menjadi bagian dari siasat dalam aktivitas ekspresi artistik seniman ‘setelah Picasso’.

2 comments: